Warga Resah, Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Saiful Anwar
MUSI RAWAS-Lantaran membuat resah warga serta unsur pemerintah desa karena diduga keterlibatannya (mengedarkan), narkotika jenis sabu, walaupun sudah sering diingatkan untuk tidak mengedarkan barang haram tersebut namun hal itu masih dilakukannya. Hingga akhirnya membuat, Saiful Anwar (44), dibekuk Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), dirumahnya di Dusun VI, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/8/2024). Dari tangan tersangka, "Eagle Squad" berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,16 Gram Barang bukti tersebut ditemukan diselipkan tersangka di lantai papan rumah tersangka yang jaraknya tidak jauh dari tersangka dan tersangka mengakui barang bukti (BB), tersebut adalah miliknya sisa dari narkotika yang terjual oleh tersangka Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Satresnarkoba Po