Kepergok Curi Buah Sawit Perusahaan, Warga Desa Gunung Kembang Ditangkap Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS-Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), menangkap sekaligus mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit dilokasi perkebunan Divisi 3 PT. Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), Desa Mekar Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (12/9/2024).


Diketahui identitas tersangka, Firliansyah (32), warga Dusun I, Desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.


Tersangka ditangkap melakukan pencurian buah sawit milik PT Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), sebanyak 85 janjang buah sawit seberat lebih kurang 1.105 kg, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp. 3.000.000.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).


"Kami, telah berhasil menangkap sekaligus menahan pencuri buah sawit milik PT Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasi Humas


Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B-16/IX/2024/SPKT/SEK.BTS ULU/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 12 september 2024.


Bermula, saat petugas keamanan (Security), PT SMS, mendapat Informasi bahwa ada dugaan peristiwa pencurian buah sawit yang dilakukan tersangka.


Kemudian security bersama asisten mendatangi TKP, setiba dilokasi dan ternyata benar, adanya informasi tersebut. Dimana tersangka mencuri dengan menggunakan dodos hingga memuatnya ke sepeda motor.


Tanpa pikir panjang, dengan cara tertangkap tangan security berhasil mengamankan tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Kemudian, tersangka dan sebanyak 85 janjang buah sawit seberat lebih kurang 1.105 kg, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp. 3.000.000, dan sepeda motor tersangka diamankan petugas keamanan, lalu melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu, untuk ditindaklanjuti.  


"Selain tersangka, anggota menyita BB berupa 85  janjang sawit dan satu unit sepeda Motor Honda Revo tanpa plat," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Tersangka "Serbuk Haram" Diduga Pengendalian Napi Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti

Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Bawa Sabu, Warga Desa Pendingan Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Berkat Peran Serta Kapolres Musi Rawas Presiden RI Kunjungi RS Dr Sobirin, Bupati Ucap Terima Kasih